Tujuan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat pada Pada UPT Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa DPM & PTSP Provinsi Jawa Timur adalah untuk:
1. Mengukur persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh UPT Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa DPM & PTSP Provinsi Jawa Timur;
2. Menyiapkan bahan perbaikan pelaksanaan pelayanan publik;
Selain itu kegiatan Survey Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk:
1. Diperolehnya data Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Publik di UPT Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa DPM & PTSP Provinsi Jawa Timur
2. Memperoleh feed back/ umpan balik dan apresiasi berupa masukan/keluhan dan kesan terhada perkembangan kebutuhan masyarakat untuk melakukan perbaikan/peningkatan kinerja/kualitas pelayanan secara berkesinambungan.
3. Melakukan GAP analysis terhadap tingkat kepuasan dan harapan (kebutuhan) masyarakat untuk menajamkan target perbaikan terhada pelayanan.
4. Menentukan rangking unsur- unsur tingkat kepuasan dan tingkat kepentingan unsur- unsur dalam matriks Importance dan Performance agar bisa dipakai sebagai acuan prioritas dalam melakukan perbaikan.
File Akhir Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2018 dapat didownload pada link dibawah ini.