Rapat Pemantapan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Dan Penyampaian Best Practice Konsolidasi Barang/Jasa Di Rumah Sakit Vertikal Pusat JOGLO SEMAR

Penulis: UKPBJ Prov. Jatim

Pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019, telah dilaksanakan rapat Pemantapan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Dan Penyampaian Best Practice Konsolidasi Barang/Jasa Di Rumah Sakit Vertikal Pusat Joglo Semar bertempat di ruang rapat bagian pengadaan barang/jasa Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur

Hadir dalam rapat Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP beserta pejabat dan staf yang hadir, Narasumber dari RSUD Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, 14 Rumah Sakit di Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur,  Kepala Subbag. Pengelolaan Strategi, Pemantauan dan Evaluasi PBJ beserta staf, dan Bp./Ibu Jabatan Fungsional PBJ Madya beserta Tim Evaluasi/Kajian Barang/Jasa pada Katalog Elektronik Lokal Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan menyampaikan bahwa konsolidasi pengadaan barang/jasa merupakan salah satu amanah dari Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Konsolidasi pengadaan barang/jasa adalah strategi untuk menggabungkan paket pekerjaan yang sejenis, dapat dilakukan oleh PA/KPA/PPK/ UKPBJ. Dengan dilaksanakannya konsolidasi diharapkan dapat memberikan efisiensi harga pada pembelian barang/jasa yang sejenis. Pelaksanaan konsolidasi juga diharapkan dapat mengurangi jumlah pemaketan pekerjaan sehingga proses pemilihan pengadaan barang/jasa dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Sambutan tersebut kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa tentang kronologis proses konsolidasi pengadaan barang/jasa yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta persiapan proses konsolidasi untuk tahun anggaran 2020 yang diharapkan dapat terlaksana pada 14 Rumah Sakit Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Kesehatan sebagai salah satu koordinatornya.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP yang secara umum menjelaskan poin-poin utama yang perlu diperhatikan dalam proses konsolidasi pengadaan barang/jasa, yang kemudian disambung oleh ibu Christiana Sri Andayani, S.Kp, MPH sebagai narasumber dari JOGLO SEMAR yang dengan apik menyampaikan pengalaman beliau serta praktik terbaik yang telah dicoba selama  menangani proses konsolidasi di Rumah Sakit Vertikal Pusat JOGLO SEMAR. Pada sesi selanjutnya narasumber dari LKPP menjelaskan secara lebih rinci terkait teknis persiapan dan pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang/jasa.

Adapun materi yang disampaikan pada acara tersebut dapat dilihat pada tautan berikut: