Biro Pengadaan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur
yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, merupakan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, pembinaan teknis administrasi dan sumber daya, pemantauan dan evaluasi program kegiatan, serta penyelenggaraan dukungan pengadaan barang/jasa.
Visi
Terwujudnya Pengadaan Barang/Jasa yang transparan, akuntabel dan kredibel
Misi
Melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang efesien, efektif, transparan, keterbukaan, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan persaingan usaha yang sehat dalam layanan pengadaan barang/jasa pemerintah bagi masyarakat.
Layanan
Biro PBJ menyediakan layanan dan dukungan terkait pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemprov Jatim
Publikasi
Kabar dan Informasi terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Profil
Pejabat Struktural Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur
Dr. Endy Alim Abdi Nusa S.IP., M.M.
Kepala Biro Pengadaan Barang/JasaSetya Teguh Irianta SE., M.A.P.
Kepala Bagian Pengelolaan PBJTitah Lila Hidayati SE., M.M.
Kepala Bagian Pembinaan PBJAkhid Abdillah S.H.
Kepala Bagian Pengelolaan LPSETautan
Website Terkait Pengadaan Barang/Jasa dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Kontak
Kunjungi kami di:
Alamat:
Jl. Pahlawan No.110
Gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur
(Lt.3 & Lt.6)
Krembangan, Surabaya
Email:
Call:
(031) 3557128